APBDes Bumiayu 2026 Ditetapkan,Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Bumiayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat penetapan yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Bumiayu, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bumiayu Saprin beserta perangkat desa, Ketua TP PKK Desa Bumiayu bersama anggota, Babinsa Yopi, Bhabinkamtibmas Asep, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumiayu Sulianto, pendamping desa atau yang mewakili, serta unsur Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si.

Kepala Desa Bumiayu, Saprin, menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun melalui tahapan perencanaan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa serta telah disepakati bersama melalui mekanisme musyawarah desa.

“APBDes ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan disusun sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan Desa Bumiayu, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Saprin.

Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi warga, serta dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami berharap seluruh program yang tertuang dalam APBDes ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia meminta pemerintah desa agar melaksanakan APBDes sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

“APBDes adalah instrumen penting dalam pembangunan desa, sehingga pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Dadang Afriandy.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa dalam pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan.

Ketua BPD Desa Bumiayu, Sulianto, menyatakan bahwa BPD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes 2026.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan APBDes agar sesuai dengan kesepakatan dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Bumiayu diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY