PALI Targetonline.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Talang Ubi jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh AIPDA Deny Irawan dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi sesuai dengan surat perintah yang telah diterbitkan.
KRYD ini difokuskan pada upaya pencegahan penyakit masyarakat (pekat), gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pengecekan dan kontrol ruang tahanan. Personel juga melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar menghindari potensi tawuran dan segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis dan objek vital, di antaranya sepanjang Jalan Merdeka menuju Talang Bulang, Bank BRI Handayani Mulya, Bank BSI Handayani Mulya, serta sejumlah pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan Alfamart. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah strategis kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.
Tujuannya adalah melakukan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, menekan angka kriminalitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,”tegas AKBP Yunar sebagaimana disampaikan AKP Ardiansyah.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, saling peduli, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI,”tambahnya.
Polsek Talang Ubi menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply