Polsek Talang Ubi Kepung 3C dan Pekat Tanpa Ampun
PALI – Dalam upaya menutup ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekira pukul 20.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan apel di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan pengecekan ruang tahanan guna memastikan keamanan internal. Personel kemudian bergerak melakukan patroli menyasar titik-titik rawan kriminalitas dan pusat keramaian.
Imbauan tegas diberikan kepada pengendara roda dua dan roda empat agar tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi surat kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Sejumlah pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam juga diberikan peringatan persuasif untuk segera kembali ke rumah guna mencegah potensi tawuran maupun menjadi korban tindak pidana.
Patroli turut menyambangi kantor Bank Sumsel Babel, gerai Indomaret, serta area Pasar Malam. Hingga kegiatan berakhir pukul 22.00 WIB, situasi wilayah Talang Ubi terpantau aman dan terkendali.
Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa KRYD merupakan strategi preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku 3C dan penyakit masyarakat untuk berkembang. Kehadiran polisi di lapangan adalah jaminan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli.
“Kami pastikan wilayah Talang Ubi tetap dalam kendali. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat dan tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga keamanan bersama,”pungkas AKP Ardiansyah.













Leave a Reply