PALI Targetonline.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan obat dan makanan di Pasar Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Selasa pagi, 10/03/2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat aman dan layak dikonsumsi.
Sidak tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Hj. Yeni Noppiani, serta didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt Asisten II Setda PALI, perwakilan Kementerian Agama, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, Kasat Pol PP, Poleres PALI serta Camat Tanah Abang dan Kepala Pasar
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengambilan sampel sejumlah bahan pangan yang dijual oleh pedagang di pasar. Sampel yang diperiksa meliputi berbagai jenis sayur-sayuran seperti cabai, sawi, dan kol. Selain itu, tim juga mengambil contoh buah-buahan seperti pir, semangka, dan apel.
Tidak hanya itu, sejumlah bahan pangan lain seperti tahu, tempe, mi, ikan asin, serta beberapa produk makanan lainnya juga turut diperiksa guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
Staf Ahli Bupati PALI, Hj. Yeni Noppiani menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai langkah pengawasan pemerintah terhadap peredaran bahan pangan di pasar tradisional agar tetap terjamin kualitas dan keamanannya.
“Kami bersama tim dari BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI melakukan pengecekan terhadap sejumlah bahan pangan yang dijual di Pasar Tanah Abang. Sampel yang diambil di antaranya sayur-sayuran seperti cabai, sawi, kol, kemudian buah-buahan seperti pir, semangka, dan apel, serta bahan makanan lain seperti tahu, tempe, mi dan ikan asin,” ujar Hj. Yeni Noppiani.
Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut oleh tim dari BPOM dan Dinas Kesehatan, seluruh bahan pangan yang diuji dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dari BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, hasilnya semua sampel yang diperiksa dinyatakan bagus dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten PALI berharap kegiatan pengawasan seperti ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli bahan pangan di pasar tradisional. Selain itu, sidak juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pangan serta melindungi kesehatan masyarakat dari potensi peredaran bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply