LUBUK LINGGAU Targetonline,id — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 102,85 gram dalam operasi penindakan yang digelar pada Sabtu (11/4/2026).
Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Ikan Simpang Periuk, Jalan H.M. Soeharto, Lubuk Linggau Selatan I. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AP (41), warga Muara Beliti, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lubuk Linggau, Adithia Bagus Arjunadi, menginstruksikan jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan intensif.
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba, M. Romi, melakukan pemantauan sejak pagi hari di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan target, petugas mendekati tersangka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri sambil membuang barang bukti. Namun, kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan tersangka beserta satu paket sabu yang dibuang di sekitar lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 102,85 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Kapolres Adithia Bagus Arjunadi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Ini adalah langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan yang lebih luas, sekaligus memperkuat penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika.Red/Targetonline./Hairul













Leave a Reply