PALI Targetonline.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di balai pertemuan Kecamatan Tanah Abang, Rabu (6/5/2026).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Sari, S.Kom., MM, dan dihadiri Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, jajaran kepolisian, kepala desa, kepala sekolah, serta perwakilan pelajar dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ditandai dengan pemasangan spanduk bertema “Kompak Bergerak Berdampak” yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk memahami serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama.
Ketua pelaksana kegiatan, Lihan selaku Kabid Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Dishub PALI, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan memahami aturan yang berlaku,” ujarnya.
Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. “Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Peran pemerintah kecamatan bersama desa dan sekolah sangat penting dalam menyosialisasikan aturan lalu lintas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan di jalan. “Kami berharap masyarakat Tanah Abang dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Sari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga menerapkan aturan berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Edi Gunanta, juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. “Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Senada dengan itu, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H, dari jajaran Satlantas Polres PALI menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus mendukung upaya edukasi kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, karena sebagian besar kecelakaan diawali dari pelanggaran,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan foto Bupati PALI Asgianto, ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Perhubungan PALI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kabupaten PALI.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply