PALI Targetonline.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui pemaparan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, didampingi kepala perangkat daerah terkait sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Pemaparan RKPD 2027 bertujuan menyempurnakan arah kebijakan pembangunan agar lebih terukur, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PALI Tahun 2025–2029 serta visi dan misi Bupati PALI.
Dalam forum tersebut, Pemkab PALI melakukan sinkronisasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pada sektor ekonomi dan layanan dasar masyarakat. Selain itu, dilakukan penajaman indikator kinerja serta penyesuaian pagu anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah.
Sekda PALI, Kartika Yanti, menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.
“RKPD 2027 harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah serta menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, ketahanan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sejumlah prioritas pembangunan menjadi fokus utama, di antaranya penguatan ketahanan pangan, hilirisasi sektor pertanian dan perikanan, pengembangan UMKM, peningkatan layanan dasar, hingga mitigasi bencana dan perlindungan sosial masyarakat.
Sinkronisasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar seluruh program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak tumpang tindih antarinstansi. Di sisi lain, penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian guna memastikan setiap kebijakan tetap realistis dan dapat diimplementasikan secara optimal.
Pemkab PALI berharap RKPD Tahun 2027 mampu menjadi fondasi kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan sesuai RPJMD.
Hasil pemaparan rancangan akhir tersebut selanjutnya akan difinalisasi sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Dokumen RKPD ini juga akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan pematangan perencanaan sejak dini, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Red/Targetonline/Hairul












Leave a Reply