Camat Tanah Abang Buka Langsung Musyawarah Perencanaan Desa Modong Tahun Anggaran 2027

PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 yang digelar Pemerintah Desa Modong di Kantor Kepala Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si dan dihadiri Kepala Desa Modong Mustakim beserta perangkat desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI Dedek Fatimah, SP., M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas Reji, Ketua BPD Puad Baharudin, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan harus mengedepankan asas manfaat, tepat sasaran, serta memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran.

“Musyawarah Desa ini merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat. Saya berharap seluruh usulan yang disepakati nantinya benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang luas bagi warga Desa Modong,” ujar Dadang.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Dengan perencanaan yang matang, program-program yang dijalankan pada Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Modong Mustakim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Tanah Abang yang secara langsung membuka kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah kecamatan menjadi motivasi bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih baik dan terarah.

“Melalui musyawarah ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan yang konstruktif. Setiap usulan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027,” kata Mustakim.

Pada kesempatan itu, Tenaga Ahli PMD Kabupaten PALI Dedek Fatimah, SP., M.Si turut memberikan arahan terkait penyusunan perencanaan desa agar tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berbagai usulan yang muncul dalam musyawarah tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan potensi ekonomi desa. Seluruh usulan akan dibahas lebih lanjut sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Melalui Musdes ini, diharapkan lahir perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, efektif, dan efisien guna mendukung kemajuan Desa Modong di masa mendatang.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY