PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Raja Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Kantor Desa Raja Barat, Jumat (12/6/2026).
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Camat, Mustar Alimin, SH, mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si.
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Raja Barat Hendi, Ketua BPD Yuhernedy, Tenaga Ahli PMD Kabupaten PALI Dede Fatimah, perangkat desa, LPMD, bidan desa, kepala PAUD, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga Desa Raja Barat.
Dalam sambutannya, Mustar Alimin menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan harus dibahas secara terbuka dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Musrenbangdes menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di desa. Oleh karena itu, setiap usulan harus dibahas bersama dan ditetapkan berdasarkan prioritas agar program yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mustar Alimin.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah desa perlu menyusun program pembangunan secara efektif dan efisien, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Menurutnya, perencanaan yang matang akan membantu desa dalam menentukan program yang paling mendesak untuk dilaksanakan pada tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Desa Raja Barat Hendi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang terus memberikan pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui Musrenbangdes tersebut, berbagai usulan prioritas pembangunan berhasil dihimpun dan disepakati bersama sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Desa Raja Barat yang lebih maju dan berkelanjutan.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply