Cegah Karhutlabun, Kapolsek Talang Ubi Ajak Warga Jaga Lingkungan

PALI Targetonline.id — Polsek Talang Ubi menggelar patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun (karhutlahbun), terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Patroli dan sosialisasi dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Panit Intelkam AIPDA Ronaldo dan Bhabinkamtibmas AIPDA Hendrik Ediman. Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Beruge Darat Edi Amran serta sejumlah masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Talang Ubi,” kata Ardiansyah kepada masyarakat.

Dia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat.

“Jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ardiansyah mengatakan, kondisi musim kemarau membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta mencari cara yang lebih aman dalam membersihkan atau membuka lahan.

“Masyarakat dapat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual, sehingga selain tidak menimbulkan risiko kebakaran juga dapat menambah perekonomian keluarga,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar merupakan perbuatan yang dapat melanggar hukum. Masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran, karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan saat kondisi kering.

Kegiatan patroli dan sosialisasi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Polsek Talang Ubi menyatakan kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan karhutlahbun sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY