Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pengendara Tanpa Surat Kendaraan Ditegur

PALI Targetonline.id — Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), hingga potensi tawuran. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

KRYD dilaksanakan pada 4 September 2026 mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kegiatan dipimpin Aiptu M Joko bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah mendapat surat perintah pelaksanaan kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolsek Talang Ubi. Setelah itu, personel bergerak melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong. Petugas juga menemukan masih adanya pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyasar pengguna kendaraan, personel juga mendatangi sejumlah kelompok pemuda yang sedang nongkrong. Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tawuran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, kami mengimbau para pemuda agar segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminal,” katanya.

Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi, yakni SPBU, Bank Sumsel, Indomaret dan kawasan Simpang 5. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan KRYD.

Polsek Talang Ubi menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY