PALI, TARGETONLINE.ID – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat menyasar siapa saja melalui berbagai modus.
Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si., meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan, pernikahan, maupun perjalanan ke luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar dan kemudahan tanpa disertai kejelasan legalitas.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti dalam menerima setiap tawaran, terutama yang berkaitan dengan keberangkatan ke luar negeri. Tawaran yang terlihat menguntungkan belum tentu menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi calon pekerja.
“Kami mengimbau masyarakat Kecamatan Tanah Abang agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan ataupun tawaran lainnya ke luar negeri. Pastikan terlebih dahulu siapa yang menawarkan, bagaimana legalitas agennya, serta melalui prosedur resmi atau tidak,” ujar Dadang, Sabtu (12/9/2026).
Ia menegaskan, masyarakat yang mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui instansi pemerintah terkait. Hal tersebut penting untuk memastikan perusahaan atau agen penyalur tenaga kerja benar-benar resmi dan memiliki izin.
“Kalau ada warga yang mendapatkan tawaran bekerja ke luar negeri, jangan langsung berangkat. Silakan konsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa atau datang ke instansi terkait seperti Disnaker. Legalitas perusahaan dan proses keberangkatannya harus dipastikan agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO,” tegasnya.
Camat Tanah Abang juga mengingatkan perangkat desa agar turut berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Setiap informasi mengenai perekrutan tenaga kerja ke luar daerah maupun luar negeri perlu diperhatikan dan dikroscek terlebih dahulu.
Menurut Dadang, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama mulai dari tingkat keluarga, pemerintah desa hingga pemerintah kecamatan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perekrutan yang mencurigakan.
“Jangan sampai niat masyarakat untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan ekonomi keluarga justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita harus bersama-sama mencegah hal seperti ini,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, lanjutnya, juga akan terus mendorong kesadaran masyarakat agar memilih jalur yang resmi dan aman dalam mencari pekerjaan, khususnya pekerjaan di luar negeri.
Dadang berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh bujuk rayu dengan iming-iming gaji besar, fasilitas lengkap, atau proses keberangkatan yang cepat tanpa dokumen dan prosedur yang jelas.
“Intinya, saring sebelum berangkat. Pastikan semuanya jelas, legal dan resmi. Keselamatan masyarakat harus menjadi yang utama,” pungkasnya.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply