Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

PALI Targetonline.id – Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai memasuki musim kemarau.

Sosialisasi tersebut dilakukan Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med bersama Bhabinkamtibmas di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, PALI, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan menyasar masyarakat desa. Dalam kegiatan itu, petugas bertemu dengan salah seorang warga Desa Kota Baru, Tono, untuk menyampaikan edukasi mengenai pencegahan karhutla serta dampak pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Penukal Utara mengingatkan warga agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan maupun membuka lahan perkebunan. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan, khususnya ketika kondisi lahan kering akibat musim kemarau.

“Karena saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar Kapolsek Penukal Utara.

Petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan secara aman dan tidak menggunakan pembakaran sebagai metode pembukaan lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua.

“Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual. Hasilnya dapat menambah perekonomian keluarga,” katanya.

Selain aspek pencegahan, polisi menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Warga diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang biasa dilakukan untuk membersihkan kebun.

“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sosialisasi berlangsung hingga sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Penukal Utara menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Polisi berharap masyarakat turut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran, terutama selama musim kemarau.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY