PALI Targetonline.id – Polisi terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kali ini, personel Polsek Talang Ubi mengingatkan warga Kelurahan Handayani Mulya agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) hingga selesai. Kegiatan dilakukan Panit Sabhara Polsek Talang Ubi Aiptu Ikrom A SH bersama Aipda Candra Franata dan Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan. Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi saat ini telah memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, masyarakat diminta ikut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api.
“Memasuki musim kemarau, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas dan berdampak kepada masyarakat,” kata Ardiansyah.
Selain memberikan larangan, petugas juga mengajak warga memanfaatkan potensi yang ada di sekitar kebun secara lebih aman dan bernilai ekonomi. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual.
“Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang, bisa dimanfaatkan atau dijual sehingga hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Petugas juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta memahami aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran serta merugikan lingkungan maupun warga lainnya.
“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan sejumlah warga, di antaranya Riski dan Waluyi. Sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.
Polsek Talang Ubi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dini untuk menekan potensi karhutla, khususnya selama musim kemarau.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply