Polsek Penukal Utara Ajak Warga Kota Baru Cegah Karhutla

PALI Targetonline.id – Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat Desa Kota Baru agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah musim kemarau.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med bersama Bhabinkamtibmas pada Jumat (18/9/2026). Sosialisasi berlangsung di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.30 WIB.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi kering.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Kota Baru agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran harus kita cegah bersama,” kata Budi Anhar, Jumat (18/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat mempertimbangkan cara lain dalam mengelola lahan. Salah satu alternatif yang disampaikan yakni memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang.

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika hendak ditebang, pohon tersebut dapat dijual sehingga hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga. Jadi, tidak perlu membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, petugas menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan salah seorang warga Desa Kota Baru, Heri. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar turut berperan dalam mencegah karhutla dengan menjaga lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan dan segera laporkan kepada petugas apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkas Budi.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 08.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY