Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Handayani Mulya

PALI Targetonline.id – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat Kelurahan Handayani Mulya agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau.

Kegiatan sosialisasi dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH bersama Bhabinkamtibmas pada Jumat (18/9/2026). Sosialisasi berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.15 WIB dan menyasar masyarakat di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, imbauan diberikan karena kondisi musim kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila masyarakat melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak kepada lingkungan serta masyarakat sekitar,” kata Ardiansyah, Jumat (18/9/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga mencari cara yang lebih aman dan memiliki nilai ekonomi dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang.

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, kayu atau hasilnya dapat dijual sehingga bisa membantu menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Selain menyampaikan imbauan pencegahan, polisi juga mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.

“Kami tegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum. Masyarakat harus memahami hal tersebut dan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla. Jika terjadi pelanggaran, tentunya dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ardiansyah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan warga Kelurahan Handayani Mulya. Dua warga, Samsudin dan Bu Ade, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Ardiansyah berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

“Upaya pencegahan karhutla membutuhkan peran masyarakat. Kami berharap warga bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Red/Targetonline./Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY