Targetonline.id-PALI- Camat Tanah H Darmawan, SH Melalui Kasih Pemerintahan, Sekcam Mustar Alimin, SH Hadiri Dan Buka Langsung Sosialisasi Jaga Desa Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dan Pidana Khusus Di Tingkat Desa, Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Di Enam (6) Desa Se-Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan, Senin 16 Desember 2024

Sosialisasi Jaga Desa Serta Pencegahan Tidak Pidana Korupsi Dan Tindak Pidana Khusus Tingkat Desa, Yang Lebih Ditekankan Terkait dalam penggunaan pengelolaan Dana Desa kegiatan ini di laksanakan Di Enam (6) Desa semua Dilaksanakan Di setiap Kantor Kepala Desa masing Masing Kegiatan ini merupakan Langkah Positif Yang Di lakukan Pihak Pemerintah Kabupaten PALI Dalam Hal ini DPMD Kejaksaan dan Kepolisian Serta APH Dalam Hal Jaga Desa dan tindak Pidana korupsi Dan tindak Pidana khusus Karna penyalahgunaan Dana Desa Supaya Mengurangi Dan Menghilangkan Serta Mencegah Terjadinya Tindakan Pidanan Korupsi Dan Tindak Pidana Khusus Di tingkat Desa.

Kegiatan Sosialisasi ini Di Hadir Oleh Kepala Desa, Kadus-kadus, Ketua BPD Dan Anggota, Ketua LPMD Dan Anggota, Ketua Penggerak PKK Dan Anggota, Serta Masyarakat Yang Terundang. Camat Kecamatan Tanah Abang, H Darmawan, SH. Yang diwakili Mustar Alimin, SH dan Kasi PMD. Serta Semua Narasumber Pemateri Dalam Kegiatan Sosialisasi ini Kadin PMD Yang Diwakili kabid DPMD Kabupaten PALI Rahmat ,Kasat Intelkam AKP Suandi, SH. Yang di wakili oleh Edo Kanit Tipikor Pores PALI, Bambang, SH.Di wakili Pirlando Dan Anggota Rido Darma , SH., MH. Dan Anggota, Kasi Intel kejari PALI dan Septian,SH. kasi Datun Patar Daniel Pengabean, SH., MH Babinsa, pendamping Desa Proposional Kabupaten PALI Dan Seluruh Aparatur Pemerintahan yang Terkait Yang Hadir Menjelaskan masut dan tujuan dari kegiatan Atau Acara sosialisasi ini ” kami Akan Memberikan Edukasi Pembelajaran kepada Pemerintah Desa Supaya paham Dan Mengerti dalam Pengelolaan Dana Desa Supaya Tidak Terjadi Penyimpangan penyala gunaan Dana Desa Supaya Tidak Terjerat Tindak Pidana korupsi dan Tindak Pidana Khusus.

Camat Kecamatan Tanah Abang, H Darmawan, SH Melalui Mustar Alimin, SH Secara Resmi Membuka langsung acara Sosialisasi Jaga Desa Dan Pencegahan Tindak pidana korporasi dan tindak pidana Khusus Di Enam (6) Desa Se-kecamatan Tanah Abang Yang pertama di kantor Kepala Desa Bumi Ayu kecamatan Tanah Abang. Di Desa Muara Sungai, Desa Curup, Desa Lunas Jaya, Desa Sukaraja Dan Terakhir Desa Tanjung Dalam Kabupaten PALI.

pada pidatonya, H Darmawan, SH. melalui Mustar Alimin, SH Mengapresiasi Kegiatan sosialisasi Jaga Desa Dan pencegahan tidak pidana Korupsi tingkat Desa. ini sangat penting untuk di sosialisasikan karna ini merupakan tindakan Positif untuk mencegah terjadinya penyimpangan segala bentuk tindak pidana tingkat desa, pada kesempatan itu juga di sampaikan supaya Dana Desa di kerjakan digunakan sesuai dengan juknis dan sebenar benar sesuai dengan aturan, tutup pidatonya.

Semua Penyampaian Materi dari Kasat Intelkam Kejati PALI Rido Darma, SH ., MH Dan kasat intel Polres PALI, dan Semua Narasumber Semuanya memberikan beberapa pemahaman dalam hal penyimpangan Dana Desa, Dan Menyampaikan Kepada perangkat Desa bahwa perangkat Desa sangat riskan terjerat tindak Pidana Karana merupakan pelaku utama pelaksana dana desa langsung, maka harus benar benar dijalankan dengan sesuai aturan , dan membuat laporan dg pailit dengan lengkap. ,kadin PMD Yang di wakili Kabid DPMD PALI, Rahmad, ” saya minta kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, LPMD terutama BPD supaya Selaras.saling mendukung demi kemajuan Desa,
Acara Sosialisasi pencegahan Tindak pidana korupsi Dan Jaga Desa Serta Tindak Pidana Khusus tingkat Desa Yang Di laksanakan Di Enam Desa Se-kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Hari ini berjalan lancar.













Leave a Reply