Mewakili Camat Mustar Alimin, SH Hadiri Dan Buka Langsung Sosialisasi Jaga Desa Serta Tindak Pidana Korupsi Di Enam (6) Desa Se-kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI

Targetonline.id-PALI- Camat Tanah H Darmawan, SH  Melalui Kasih Pemerintahan, Sekcam Mustar Alimin, SH  Hadiri Dan Buka Langsung Sosialisasi Jaga Desa Dan   Pencegahan Tindak Pidana Korupsi  Dan Pidana Khusus Di Tingkat Desa, Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Di Enam (6) Desa  Se-Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan, Senin 16 Desember 2024

Sosialisasi  Jaga Desa Serta Pencegahan Tidak Pidana  Korupsi Dan Tindak Pidana Khusus Tingkat Desa, Yang Lebih Ditekankan Terkait dalam penggunaan  pengelolaan Dana Desa kegiatan ini di laksanakan Di Enam (6) Desa  semua Dilaksanakan Di setiap Kantor Kepala Desa masing Masing  Kegiatan ini  merupakan Langkah Positif  Yang Di lakukan Pihak Pemerintah Kabupaten PALI  Dalam Hal ini  DPMD Kejaksaan dan Kepolisian Serta APH Dalam Hal Jaga Desa dan tindak Pidana korupsi Dan tindak Pidana khusus Karna  penyalahgunaan Dana Desa  Supaya Mengurangi Dan Menghilangkan Serta Mencegah Terjadinya Tindakan Pidanan Korupsi Dan Tindak Pidana Khusus Di tingkat Desa.

Kegiatan Sosialisasi ini Di Hadir Oleh Kepala Desa, Kadus-kadus, Ketua BPD Dan Anggota, Ketua LPMD Dan Anggota, Ketua   Penggerak PKK Dan Anggota, Serta Masyarakat Yang Terundang. Camat Kecamatan Tanah Abang, H Darmawan, SH. Yang diwakili  Mustar Alimin, SH dan Kasi PMD. Serta Semua Narasumber Pemateri Dalam Kegiatan Sosialisasi ini Kadin PMD  Yang Diwakili kabid DPMD Kabupaten PALI Rahmat ,Kasat Intelkam AKP Suandi, SH. Yang di wakili oleh Edo Kanit Tipikor Pores PALI, Bambang, SH.Di wakili Pirlando Dan Anggota Rido Darma , SH., MH. Dan Anggota, Kasi Intel  kejari PALI dan Septian,SH. kasi Datun Patar Daniel Pengabean, SH., MH  Babinsa, pendamping Desa Proposional Kabupaten PALI  Dan  Seluruh Aparatur Pemerintahan yang Terkait Yang Hadir Menjelaskan  masut dan tujuan  dari kegiatan Atau Acara sosialisasi ini ” kami Akan Memberikan Edukasi Pembelajaran kepada Pemerintah Desa Supaya paham Dan Mengerti dalam Pengelolaan Dana Desa Supaya Tidak  Terjadi Penyimpangan penyala gunaan  Dana Desa Supaya Tidak Terjerat Tindak Pidana korupsi dan Tindak Pidana Khusus.

Camat Kecamatan Tanah Abang, H Darmawan, SH Melalui Mustar Alimin, SH  Secara Resmi Membuka langsung  acara Sosialisasi Jaga Desa Dan Pencegahan Tindak pidana korporasi dan tindak pidana Khusus Di Enam (6) Desa  Se-kecamatan Tanah Abang Yang pertama di  kantor Kepala Desa Bumi Ayu  kecamatan Tanah Abang. Di Desa Muara Sungai, Desa Curup, Desa Lunas Jaya, Desa Sukaraja Dan Terakhir Desa Tanjung Dalam Kabupaten PALI.

pada pidatonya, H Darmawan, SH. melalui Mustar Alimin, SH Mengapresiasi Kegiatan  sosialisasi Jaga Desa Dan  pencegahan tidak pidana Korupsi tingkat  Desa. ini sangat penting untuk  di sosialisasikan  karna ini merupakan tindakan Positif untuk mencegah terjadinya penyimpangan segala bentuk tindak pidana tingkat desa,  pada kesempatan itu juga  di sampaikan supaya Dana Desa  di kerjakan digunakan sesuai  dengan juknis dan sebenar benar sesuai dengan aturan, tutup pidatonya.

Semua Penyampaian  Materi dari Kasat Intelkam  Kejati PALI Rido Darma, SH ., MH  Dan kasat intel Polres PALI, dan Semua Narasumber Semuanya memberikan beberapa pemahaman dalam hal  penyimpangan Dana Desa, Dan  Menyampaikan Kepada perangkat Desa bahwa perangkat Desa sangat riskan terjerat tindak  Pidana Karana   merupakan pelaku utama pelaksana dana desa langsung, maka harus  benar benar  dijalankan dengan sesuai aturan , dan membuat laporan  dg pailit dengan lengkap.  ,kadin PMD  Yang di wakili Kabid DPMD PALI, Rahmad, ” saya minta kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, LPMD terutama BPD supaya  Selaras.saling mendukung  demi kemajuan Desa, 

Acara Sosialisasi pencegahan Tindak  pidana korupsi  Dan Jaga Desa  Serta  Tindak Pidana Khusus tingkat Desa Yang Di laksanakan Di Enam Desa Se-kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Hari ini berjalan lancar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY