PALI, Targetonline.id – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, bersama Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau tambang batu bara milik PT PEB di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (18/3/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas kejadian tanah retak dan longsor di sekitar area tambang beberapa hari sebelumnya. Dalam kunjungannya, Wabup PALI menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh pihak perusahaan agar operasional tambang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Operasional Ditutup Sementara
Berdasarkan hasil tinjauan, Pemerintah Kabupaten PALI telah meminta PT PEB untuk menghentikan sementara aktivitas tambangnya.
“Akan kita buat rencana tindak lanjutnya, tapi yang jelas penutupan operasional sudah kita sampaikan ke General Manager PT PEB, dan mereka menyetujui untuk menutup sementara perusahaan,” ujar Wabup Iwan Tuaji.
Namun, Wabup menegaskan bahwa keputusan final terkait batas waktu penutupan operasional tambang akan ditentukan oleh Bupati PALI.
“Kalau menurut Pak Bupati sudah layak dibuka kembali, maka operasional bisa berjalan karena orang juga butuh usaha,” tambahnya.
Perusahaan Akui Kesalahan Teknis
Terkait kejadian longsor yang terjadi, Wabup menyatakan bahwa pihak perusahaan telah mengakui adanya kesalahan teknis dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan.
“Untuk korban longsor, kita akan bantu, tetapi pihak PT PEB juga sudah menyatakan kesiapan untuk membantu warga terdampak. Kita lihat ke depan, apakah mereka perlu direlokasi, jika memang diperlukan, maka relokasi akan dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.
“Tentu pihak perusahaan harus mengikuti aturan, termasuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal kesejahteraan. Untuk itu, mari kita cooling down dulu, tutup sementara sambil melengkapi dokumen agar operasional ke depan lebih baik,” tegas Firdaus.
Dengan adanya langkah penutupan sementara ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap PT PEB dapat memperbaiki operasional tambangnya sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan yang telah ditetapkan.Red/Targetonline/Hairul












Leave a Reply