PALI Targetonline.id – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Betung Selo Palienergi (BSP) di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, pada Jumat (11/4/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan legalitas dan administrasi perusahaan yang bergerak di bidang energi minyak dan gas tersebut.
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi oleh Asisten II Setda PALI, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), BPBD, DPMD, Polres PALI, serta Kepala Desa Purun Timur dan perangkat desa setempat.
Wabup Iwan menegaskan bahwa perusahaan harus segera melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, terutama dengan dinas teknis terkait.
“Saya minta pihak perusahaan BSP segera menjalin komunikasi aktif dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Disnaker PALI,” ujar Wabup di sela-sela kunjungan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara perusahaan dan Bupati PALI, Asgianto, S.T., guna membahas kelengkapan dokumen perusahaan. Untuk sementara, seluruh kegiatan operasional diminta untuk dihentikan.
“Mulai hari ini, kami minta aktivitas operasional perusahaan dihentikan sementara sampai ada koordinasi yang jelas dan semua kelengkapan dipenuhi,” lanjut Iwan Tuaji yang saat itu didampingi perwakilan dari Disnaker dan DLH.
Menanggapi permintaan pemerintah daerah, Pjs. Manajer PT BSP, Niko Akmal, menyatakan bahwa perusahaan belum memulai kegiatan operasional dan masih dalam tahap persiapan.
“Perusahaan kami masih dalam proses persiapan dan belum menjalankan operasi. Kami menggunakan standar operasional Pertamina dan akan segera memenuhi seluruh persyaratan yang diminta,” jelas Niko.
Kepala Desa Purun Timur, Alkat, S.H., mengapresiasi langkah cepat Wabup dalam menindaklanjuti aktivitas perusahaan yang ada di wilayahnya.
“Kami pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada Wabup Iwan Tuaji yang telah meluangkan waktu untuk turun langsung. Semoga ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujar Alkat.
Langkah sidak ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan usaha di wilayah PALI agar sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Liputan/Red/Targetonline/HAIRUL












Leave a Reply