Bahas UU Imigrasi, Anggota DPR RI H Wahyu Sanjaya Kunjungi DPRD Kota Prabumulih

Prabumulih Targetonline.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H Wahyu Sanjaya, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Prabumulih pada Selasa (9/4/2025) untuk mensosialisasikan Undang-Undang tentang Imigrasi dan memperkuat sinergi antara lembaga legislatif pusat dan daerah.

Dalam kunjungannya, Wahyu Sanjaya didampingi oleh istrinya, Hj Eva Susanti, yang juga menjabat sebagai Anggota DPD RI Dapil Sumatera Selatan. Kehadiran keduanya disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama sejumlah anggota dewan dan staf sekretariat DPRD.

“Kunjungan ini tidak hanya untuk menyampaikan informasi mengenai Undang-Undang Imigrasi yang terbaru, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi dua arah agar kebijakan nasional bisa diserap dan dipahami oleh wakil rakyat di daerah,” ujar Wahyu Sanjaya saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Selain sosialisasi peraturan keimigrasian, diskusi yang berlangsung di ruang rapat DPRD juga membahas isu-isu penting lainnya, seperti pembangunan ekonomi daerah, penguatan kapasitas fiskal, dan penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat pusat.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara DPR RI, DPD RI, dan DPRD merupakan hal yang penting untuk menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Wahyu dan Ibu Eva. Ini menjadi momentum mempererat hubungan kerja sama antar-lembaga,” ujar Deni yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih.

Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda rutin legislator dalam menjaring aspirasi daerah serta memastikan pelaksanaan kebijakan nasional berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY