JMSI Kabupaten PALI Segera Dibentuk, Rapat Persiapan Administrasi

PALI Targetonline.id – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan segera dibentuk dan dikukuhkan oleh Pengurus Daerah (PD) JMSI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Persiapan tersebut tengah dimatangkan, termasuk visi dan misi organisasi serta mekanisme perekrutan anggota.

Ketua Pelaksana Pelantikan JMSI Kabupaten PALI, Heru Martin, mengatakan bahwa anggota pengurus yang ingin bergabung harus terlebih dahulu melengkapi administrasi sesuai ketentuan organisasi. “Pokok untuk tergabung di JMSI Kabupaten PALI, harus memiliki perusahaan media sendiri, dan konsisten dalam menjalankan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mempersiapkan administrasi kepengurusan sebelum pelantikan dan pengukuhan resmi dilakukan. “Sebelum adanya pelantikan dan pengukuhan, pastinya JMSI Kabupaten PALI butuh persiapan penuh, terutama administrasi kepengurusan,” katanya.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa JMSI merupakan organisasi perusahaan media, yang anggotanya adalah para pemilik perusahaan media resmi dan terdaftar dalam akta pendirian perusahaan. “Untuk diketahui, JMSI ini merupakan organisasi perusahaan media, atau disebut juga pemilik perusahaan media, dan anggota pengurus terdaftar di akta sebagai pemilik atau dalam struktur kepengurusan perusahaan media,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan, Heru menyebut jadwalnya masih bersifat tentatif dan akan menyesuaikan kesiapan internal. “Setelah ada hasil di PD JMSI Provinsi Sumsel, JMSI Kabupaten PALI akan segera membentuk tim kepanitiaan, agar kegiatan pelantikan dan pengukuhan berjalan lancar,” tandasnya.

JMSI Kabupaten PALI juga terus berkoordinasi secara intensif dengan PD JMSI Sumsel untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY