Targetonline.id-PALI – Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Jumat, 10 Januari 2025, di Kantor Kepala Desa. Musyawarah tersebut bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Camat Tanah Abang, Suleha, SH, Babinsa 0404/03 Pendopo, Pendamping Desa Sutri Alamsyah, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, aparatur desa, serta perwakilan Linmas.
Ketua BPD, Susiana, menyampaikan dalam pidatonya bahwa jumlah penerima BLT DD mengalami penurunan dari 38 orang pada tahun 2024 menjadi 30 orang di tahun 2025. “Kami berharap musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang transparan dan tepat sasaran. Penetapan penerima harus benar-benar sesuai kriteria,” ujarnya.
Kepala Desa Suka Manis, Iwan Subroto, menegaskan pentingnya transparansi dalam keputusan ini. “Keputusan yang diambil merupakan hasil bersama dan bagian dari penetapan APBDes 2025. Diharapkan masyarakat dapat menerima hasil ini demi menghindari kesalahpahaman,” katanya.
Pendamping Desa Sutri Alamsyah menjelaskan bahwa anggaran BLT Dana Desa hanya dialokasikan sebesar 15% pada tahun 2025, sehingga jumlah penerima KPM menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ia meminta masyarakat memahami keputusan yang telah diambil bersama.
Dalam sambutan pembukaan, Suleha, SH, yang mewakili Camat Tanah Abang, memberikan penjelasan tentang kriteria penerima BLT agar menjadi acuan dalam penetapan. “Hal ini untuk menghindari miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Suleha sebelum membuka musyawarah secara resmi.
Hasil musyawarah menetapkan 30 orang sebagai penerima BLT DD 2025 dari data awal 38 orang yang disaring berdasarkan kriteria yang disepakati.
Musdessus berjalan lancar dan diharapkan bantuan BLT DD tahun 2025 dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Laporan: Hairul – Targetonline













Leave a Reply