Kecamatan Tanah Abang Gelar Musyawarah Penetapan Hari Jadi dan Gelar Bupati

Trgetonline.id

PALI – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menggelar musyawarah penetapan Hari Jadi Kecamatan sekaligus penentuan gelar untuk Bupati PALI dalam rangkaian peringatan HUT Kecamatan Tanah Abang. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tanah Abang pada Kamis, 8 Oktober 2025.

Musyawarah dihadiri oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si., Sekretaris Camat, seluruh ASN dan PPPK, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sesepuh Kecamatan Tanah Abang, kepala desa se-Kecamatan Tanah Abang, serta unsur TNI-Polri. Kapolsek Tanah Abang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Junaidi, sementara Babinsa Yusuf turut hadir mewakili TNI.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten PALI, Kecamatan Tanah Abang ditetapkan pada 22 Desember 2000. Namun, menurut tokoh adat H. M. Dimyati M. Zen, sejarah pembentukan Kecamatan Tanah Abang sesungguhnya dimulai sejak 22 Desember 1987.

“Sejarah berdirinya Kecamatan Tanah Abang bermula dari pemekaran wilayah yang ditetapkan pada 22 Desember 1987. Maka dari itu, tanggal inilah yang kita sepakati sebagai hari jadi Kecamatan Tanah Abang,” ujar Dimyati.

Selain menetapkan tanggal hari jadi, musyawarah juga menyepakati gelar untuk Bupati PALI dalam peringatan hari ulang tahun Kecamatan Tanah Abang. Gelar yang disepakati adalah “Mak Raje Negeri Kebon Undang”. Dimyati menjelaskan bahwa sebutan tersebut lahir dari sejarah budaya masyarakat setempat.

“Negeri Kebon Undang itu dulunya berupa perkampungan yang dikenal dengan bentuk rumah Gelupai. Dari sinilah muncul sebutan ‘Mak Raje Negeri Kebon Undang’ sebagai penghormatan bagi pemimpin daerah,” jelasnya.

Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun wilayah. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat, perangkat desa, serta unsur pemerintah dapat menjaga kekompakan.

“Kita harus bersinergi. Saya tekankan bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kecamatan, tapi memerlukan kerja sama semua pihak. Kami tidak minta dipuji, tapi minta kerja samanya,” tegas Dadang.

Dalam musyawarah tersebut, juga diputuskan bahwa setiap desa di Kecamatan Tanah Abang diberi kesempatan berpartisipasi pada kegiatan syukuran HUT kecamatan, termasuk dengan membuka stand penjualan produk lokal.

Dengan keputusan ini, Kecamatan Tanah Abang resmi menetapkan 22 Desember 1987 sebagai Hari Jadi, dan gelar bupati dalam peringatan HUT Kecamatan ditetapkan sebagai “Mak Raje Negeri Kebon Undang”.

Red/Targetonline/Hairul


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY