Pemerintah Desa Raja Barat Gelar Sosialisasi Hukum untuk Perkuat Pemahaman Aparatur Desa

PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Aparatur Pemerintah Desa serta Penanganan Tindak Pidana dan Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan di Kantor Kepala Desa Raja Barat, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si. Turut hadir Kepala Desa Raja Barat, Hendi, beserta perangkat desa, seluruh kepala dusun, Ketua BPD Ngadimin dan anggota, Babinsa Yusuf, Bhabinkamtibmas Beni, pendamping desa, pemangku adat, Ketua LPMD dan Linmas Desa Raja Barat.

Hadir pula sebagai narasumber, Rido Wiragama, Jaksa Fungsional Kejari PALI; Aldi, Kanit Intel Polres PALI bersama Abdi, anggota Tipikor Polres PALI; serta Rahmat Dinata, S.TP, Kabid Pemerintahan DPMD PALI yang mewakili Kepala Dinas PMD Edy Irwan, SE., M.Si.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa agar terhindar dari pelanggaran administrasi maupun pidana dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sosialisasi ini sangat penting agar perangkat desa memahami batasan kewenangan dan aturan hukum yang berlaku, sehingga dalam menjalankan tugas tidak keluar dari koridor hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Hendi, Kepala Desa Raja Barat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan hukum aparatur desa.

“Kami dari Pemerintah Desa Raja Barat mengucapkan terima kasih kepada Camat Tanah Abang, Kejaksaan, Polres, dan Dinas PMD atas dukungannya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh aparatur desa semakin memahami aturan dan mampu menerapkannya dengan benar,” ujar Hendi.

Ia juga menegaskan bahwa aparatur desa memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan transparan.

“Kami akan terus berupaya agar pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan menjadikan materi yang disampaikan narasumber sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Kami juga berharap masyarakat ikut mendukung upaya pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan para narasumber yang menyoroti aspek hukum, pencegahan korupsi, serta tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

(Red/Targetonline/ Hairul)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY