Camat Tanah Abang H Darmawan, SH Diwakili Min Ibadika Solihin Buka Musdessus Penetapan Penerima BLT DD 2025 di Desa Curup

Targetonline.id-PALI – Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, melalui Kasi PMD Min Ibadika Solihin, SH, membuka secara resmi Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kepala Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Min Ibadika Solihin menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Tanah Abang karena tugas lain yang tidak bisa diwakilkan. “Mewakili pemerintah Kecamatan Tanah Abang, kami berharap musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang sesuai kriteria dan dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menggunakan kriteria yang telah ditetapkan untuk menentukan penerima BLT DD agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, acara ini resmi saya buka,” tambahnya.

Jumlah Penerima Berkurang
Musyawarah yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti pendamping desa, tenaga ahli kabupaten, Ketua BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, menyepakati bahwa jumlah penerima BLT DD tahun 2025 mengalami penurunan dari 50 orang pada 2024 menjadi 33 orang. Penurunan ini disebabkan oleh aturan pemerintah pusat yang membatasi alokasi BLT DD hanya sebesar 15% dari total dana desa.

Sutri Alamsyah, pendamping desa Kecamatan Tanah Abang, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penerima dilakukan untuk mematuhi aturan tersebut. “Kami berharap keputusan ini dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat karena sudah melalui proses musyawarah yang transparan,” ujarnya.

Fokus pada Ketahanan Pangan
Muhamad Jamil, tenaga ahli kabupaten, menambahkan bahwa prioritas penerima BLT DD 2025 mengacu pada instruksi Presiden Prabowo yang menekankan ketahanan pangan. “Penerima diutamakan bagi mereka yang mendukung program pertanian sebagai bagian dari pembangunan nasional,” jelasnya.

Proses Penetapan yang Transparan
Dalam Musdessus ini, lima kepala dusun Desa Curup menyampaikan data awal calon penerima manfaat sebanyak 77 orang. Setelah dilakukan musyawarah dan penyaringan, diperoleh daftar final 33 orang yang dinilai layak menerima bantuan.

Min Ibadika Solihin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam musyawarah ini. Ia berharap penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. “Keputusan ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Desa Curup,” pungkasnya.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan tertib, menandakan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait.

Laporan: Hairul – Targetonline

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY