Desa Sedupi Gelar Musdessus, Tetapkan 23 KPM BLT Dana Desa Tahun 2025

Targetonline.id-PALI – Pemerintah Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di Kantor Kepala Desa Sedupi.

oplus_1024

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan Camat Tanah Abang, Ated Diono; Ketua BPD beserta anggota; Ketua LPMD; Babinkamtibmas; Babinsa; pendamping desa Sutri Alamsyah dan Jamil; serta pemuka agama, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

oplus_3072

Kepala Desa Sedupi, Amran, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Ia juga memohon maaf kepada masyarakat yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT tahun ini. “Penetapan ini hasil musyawarah bersama. Penerima KPM BLT 2025 diambil berdasarkan kriteria yang memenuhi syarat dan belum pernah menerima BLT tahun 2024,” ujarnya. Ia berharap keputusan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

oplus_1024

Ated Diono, yang mewakili Camat Tanah Abang, menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT dilakukan dengan teliti sesuai kriteria Permendes No. 2 Tahun 2024 dan PMK No. 108 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

oplus_1024

Ketua BPD, Armawan, melaporkan bahwa jumlah penerima BLT untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 23 orang, menurun dari tahun sebelumnya. Pengurangan ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Data penerima dihimpun dari enam kepala dusun di Desa Sedupi.

oplus_1024

Sebelum penandatanganan keputusan, pendamping desa Sutri Alamsyah dan Jamil menyampaikan juknis terkait penggunaan Dana Desa. Mereka menegaskan bahwa alokasi BLT maksimal 15 persen dari total Dana Desa, dengan salah satu fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem.

oplus_2

Musyawarah berjalan lancar, menghasilkan keputusan final terkait daftar penerima BLT. Kepala Desa berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Musdessus ini mencerminkan komitmen Desa Sedupi dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat.

Liputan/ Targetonline/ Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY