Targetonline.Id-PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi dan evaluasi penetapan besaran alokasi Dana Desa (DD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025. Acara yang berlangsung di Pendopoan, Rabu (26/2/2025), diikuti oleh lima kecamatan dan 65 desa se-Kabupaten PALI. Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah dan perwakilan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh camat, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, staf pemerintahan, staf PMD, operator, bendahara kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, kaur perencanaan, ketua dan sekretaris BPD, serta pendamping desa tingkat kabupaten maupun lokal. Turut hadir Kepala PPJS Kabupaten Muara Enim serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI.
Rahmad, perwakilan Kepala Dinas PMD, menekankan pentingnya perencanaan sebelum mengalokasikan Dana Desa dan Dana Bagi Hasil. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan di desa.
“Setiap perencanaan anggaran harus melibatkan seluruh komponen masyarakat agar pembangunan berjalan optimal. Kepala desa juga harus menjadi contoh dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran,” ujar Rahmad saat membuka acara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan DPMD menjelaskan teknis penggunaan Dana Desa. Rahmad, yang juga menjabat sebagai Kabid Pemdes, memaparkan besaran Dana Desa Kabupaten PALI tahun 2025 dan persentase penggunaannya untuk berbagai sektor.
“Pengelolaan Dana Desa harus sesuai ketentuan. Mulai dari alokasi untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga tunjangan kepala desa dan operasional BPD, semuanya sudah memiliki porsi masing-masing,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap agar pengelolaan Dana Desa di setiap desa dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten PALI dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Red/TO













Leave a Reply