
PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar pelatihan penanggulangan bencana pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di kantor desa setempat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap berbagai potensi bencana alam.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Camat Tanah Abang, H. Darmawan, S.H., yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif desa dalam membangun ketangguhan masyarakat. “Pelatihan ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Kita harapkan peserta dapat menjadi agen penanggulangan bencana di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur TNI-Polri. Hadir pula Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, S.Kep., Kabid Pemerintahan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna Dinas PMD PALI, Alfidldlota Dama, S.Sos., serta narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rio Adi Candra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat. “Kita tidak bisa memprediksi kapan bencana datang, tapi kita bisa mempersiapkan diri. Maka dari itu, pelatihan ini sangat penting agar masyarakat paham langkah cepat dan tepat dalam menghadapi bencana,” ucapnya.
Narasumber dari BPBD Kabupaten PALI menyampaikan materi tentang jenis-jenis bencana, sistem evakuasi, serta simulasi penanganan darurat di tingkat desa. Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan dan terlibat aktif dalam sesi simulasi tanggap bencana.
Sementara itu, Alfidldlota Dama menyebut pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan desa menghadapi risiko perubahan iklim dan bencana. “Melalui kegiatan ini, kita memperkuat kemandirian desa, bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam aspek kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana,” katanya.
Pelatihan ini mengacu pada Perka BNPB No. 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa Tangguh Bencana dan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah desa berharap kegiatan ini dapat membentuk tim relawan siaga bencana dan menumbuhkan budaya sadar bencana di tengah masyarakat.( ES )Red/Targetonline/Hairul












Leave a Reply