
PALI, Targetonline.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah menuju pelayanan publik modern. Program ini diperkenalkan dalam Forum Konsultasi Publik di Kantor Disdukcapil PALI, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (7/10/2025).
Forum tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat umum. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan terkait efektivitas layanan digital kependudukan tersebut.
Sekretaris Disdukcapil PALI menjelaskan, forum digelar untuk memperkuat partisipasi publik dalam peningkatan mutu pelayanan.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat ikut berperan aktif memberikan masukan terhadap kebijakan pelayanan publik. Dengan begitu, penyelenggara dan penerima layanan memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil PALI, Darma, SE., M.Si, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengembangkan sistem berbasis digital.
“IKD adalah salah satu inovasi kami agar masyarakat bisa mengakses layanan kependudukan tanpa harus membawa dokumen fisik. Bagi yang sudah memiliki KTP fisik, IKD bukan pengganti, melainkan alternatif praktis dalam berbagai urusan,” kata Darma.
Ia menambahkan, pelayanan langsung administrasi kependudukan juga tetap dihadirkan di empat kecamatan, yakni Abab, Tanah Abang, Penukal, dan Penukal Utara. Warga Kecamatan Talang Ubi sendiri bisa mengurus langsung di Kantor Disdukcapil PALI.
Darma mengakui sempat terjadi kendala jaringan sehingga layanan digital terhenti sementara, namun kini kembali aktif sejak 1 Oktober 2025.
“Pelayanan berbasis digital akan terus kami kembangkan. Teknologi ini bukan hal statis, melainkan terus menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan zaman,” imbuhnya.
Selain itu, Disdukcapil PALI berkomitmen meningkatkan kompetensi pegawai serta memperluas jangkauan layanan berbasis teknologi agar masyarakat bisa mengakses layanan dengan cepat dan akurat.
Kegiatan forum juga diisi dengan pemaparan materi dari Bagian Ortala Setda PALI, Iwan Kurniawan, dan perwakilan Disdukcapil, Bertha, yang menjelaskan detail implementasi IKD serta strategi peningkatan mutu layanan publik.
Dengan terobosan ini, Disdukcapil PALI menegaskan tekadnya menjadi pelopor transformasi digital di tingkat daerah, guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply