PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Aparatur Pemerintah Desa serta Penanganan Tindak Pidana dan Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Raja Barat, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, dan dihadiri oleh Kepala Desa Raja Barat Hendi beserta perangkat desa, seluruh kepala dusun, Ketua BPD Ngadimin dan anggota, Babinsa Yusuf, Bhabinkamtibmas Beni, pendamping desa, pemangku adat, Ketua LPMD, serta Linmas Desa Raja Barat.
Turut hadir sebagai narasumber, Rido Wiragama, Jaksa Fungsional Kejari PALI; Aldi, Kanit Intel Polres PALI bersama Abdi, anggota Tipikor Polres PALI; serta Rahmat Dinata, S.TP, Kabid Pemerintahan DPMD PALI yang mewakili Kepala Dinas PMD Edy Irwan, SE., M.Si.
Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan agar tidak terjerat masalah hukum.
“Saya berharap seluruh aparatur desa dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena pemahaman hukum sangat penting agar kita tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan keuangan desa,” ujar Dadang.
Sementara itu, Rahmat Dinata, yang mewakili Dinas PMD PALI, menyampaikan materi tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan aturan.
“Aparatur desa harus memahami batasan kewenangan dan menjalankan tugas berdasarkan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Dari pihak kepolisian, Aldi Kanit Intel Polres PALI bersama Abdi dari Tipikor Polres PALI memberikan materi mengenai tindak pidana dan pencegahan korupsi di tingkat desa. Sedangkan Rido Wiragama dari Kejari PALI menekankan pentingnya pendampingan hukum oleh kejaksaan agar pemerintah desa memiliki pemahaman yang benar dalam setiap langkah kebijakan.
Kepala Desa Raja Barat Hendi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pihak kecamatan dan narasumber. Semoga materi yang disampaikan dapat kami pahami dan teruskan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” pungkasnya.
(Red/Targetonline/Hairul)













Leave a Reply