Pali targetonline.id – Proyek pekerjaan jembatan di Transmigrasi Sungai Jelike Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini kembali tidak mematuhi Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Terpantau di lokasi pekerjaan proyek jembatan tersebut pada minggu (16/11/2025) adanya pekerja yang sedang melakukan pengecoran pada jembatan tidak memakai alat pelindung diri (APD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa pekerjaan jembatan Transmigrasi sungai jelike tersebut dari awal pekerjaan tidak memasang papan informasi, dan tidak mematuhi K3.
Bahkan diberitakan sebelumnya, Kepala Disnakertrans PALI Endang Silparensi sudah melakukan teguran terhadap pihak kontraktor untuk mematuhi hal tersebut.
“Sudah kita tegur kontraktornya untuk memperhatikan masalah K3 ini, dan mereka sekarang sudah bekerja menggunakan APD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/25)
Untuk diketahui, pekerjaan jembatan Transmigrasi Sungai Jelike tersebut di kerjakan oleh CV. Malindo Perkasa dengan nilai kontrak setengah miliar lebih yang bersumber dari APBN. [Aang] Red/Targetonline/













Leave a Reply