PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa terkait pengadaan dan pengelolaan aset desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Modong pada Kamis (…).
Pelatihan SIPADES tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada perangkat desa agar proses pencatatan, pengadaan, hingga pengelolaan aset desa dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Hadir dalam kegiatan ini Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, perwakilan Dinas DPMD PALI Rahmad Dinata, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, aparatur desa, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Modong, Mustakim, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan SIPADES menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang akuntabel.
“Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola aset secara lebih terstruktur dan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset desa tercatat dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si menekankan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan secara profesional karena berpengaruh langsung terhadap pembangunan desa.
“SIPADES ini menjadi alat penting bagi desa untuk mengelola aset secara tertib dan transparan. Jangan sampai ada aset yang tidak tercatat atau tidak jelas statusnya. Dengan sistem ini, pengawasan menjadi lebih mudah dan penggunaan anggaran lebih terukur,” tegas Dadang.
Perwakilan DPMD PALI, Rahmad Dinata, turut memberikan materi mengenai standar prosedur pengelolaan aset desa serta aturan dalam pengadaan barang milik desa.
“Aparatur desa harus mampu memastikan bahwa setiap pengadaan aset dilakukan sesuai mekanisme. SIPADES membantu desa memahami proses pencatatan hingga pelaporan agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” jelasnya.
Kegiatan pelatihan berjalan lancar dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola aset di Desa Modong, khususnya menjelang pelaksanaan pengadaan aset desa pada tahun anggaran 2025. Dengan adanya SIPADES, pemerintah desa diharapkan lebih siap dan profesional dalam menjalankan tugasnya.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply