TANAH ABANG, PALI Targetonline.id — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bersama Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Lelang Lebak Lebung Sungai dan Suak tahun 2025, Selasa (2/12/2025). Kegiatan yang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat lokal ini diikuti 17 desa se-Kecamatan Tanah Abang dan berlangsung tertib di Balai Pertemuan Kantor Camat Tanah Abang.
Lelang dibuka resmi oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH, M.Si. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda rutin, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kearifan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. “Lelang Lebak Lebung ini adalah warisan adat yang harus kita jaga bersama. Selain menjaga tradisi, kegiatan ini memberi manfaat ekonomi bagi warga, khususnya para nelayan,” ujar Dadang dalam sambutannya.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten PALI, yakni Kepala Dinas Perikanan beserta Sekretaris Dinas, Kepala Dinas PMD, perwakilan Bapenda, serta jajaran Satpol-PP. Hadir pula 17 Kepala Desa dan Ketua BPD, perangkat desa, Kapolsek Tanah Abang, Babinsa, Babinkamtibmas, serta para pengemis lelang yang sebagian besar merupakan nelayan dari berbagai desa.
Sebelum proses lelang dimulai, pihak Dinas Perikanan memberikan arahan teknis terkait tata cara penawaran dan batasan aktivitas penangkapan selama masa pemanfaatan. Pemerintah Kecamatan juga membacakan aturan hukum yang wajib dipatuhi peserta. “Semua ketentuan ini dibuat untuk menjaga kelestarian perairan dan memastikan pemanfaatan Lebak Lebung tetap berkelanjutan,” jelas perwakilan Dinas Perikanan dalam keterangannya.
Proses lelang berjalan hikmat, namun sempat berlangsung tegang ketika para peserta saling menaikkan penawaran. Meski demikian, seluruh tahapan berlangsung aman dan kondusif. Antusiasme tinggi para peserta mencerminkan nilai penting tradisi ini dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Tradisi Lelang Lebak Lebung di Tanah Abang telah berlangsung sejak masa sebelum kemerdekaan dan menjadi mekanisme adat dalam pengelolaan sumber daya perairan. Sistem ini memungkinkan nelayan lokal memanfaatkan potensi Sungai dan Suak secara legal dan teratur.
Pelaksanaan lelang tahun ini ditutup dengan suasana damai serta penuh kebersamaan. Pemerintah Kecamatan menyampaikan harapan agar hasil lelang memberi manfaat bagi 17 desa yang berpartisipasi. “Kami berharap lelang tahun ini berjalan lancar hingga masa pemanfaatan selesai dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Camat Dadang.
Dengan tuntasnya proses lelang, seluruh desa di Kecamatan Tanah Abang resmi memasuki masa pemanfaatan Lebak Lebung untuk tahun mendatang.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply