Los Pasar Inpres Tanah Abang Dipastikan Direhabilitasi Tahun 2026

PALI Targetonline.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan akan melakukan rehabilitasi los Pasar Inpres Tanah Abang pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi para pedagang dan masyarakat setelah puluhan tahun menantikan perbaikan fasilitas pasar yang dinilai sudah tidak layak.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Ida Murtini, saat dikonfirmasi media, Selasa (16/12/2025). Menurutnya, rehabilitasi pasar telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Untuk tahun 2026 sudah dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi kios Pasar Inpres Tanah Abang,” ujar Ida Murtini.

Ia menjelaskan, sebelum penganggaran ditetapkan, Disperindag PALI telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Inpres Tanah Abang guna melihat kondisi fisik bangunan serta kebutuhan perbaikan yang diperlukan. Peninjauan tersebut menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Ida Murtini menambahkan, rehabilitasi los pasar ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pedagang maupun pembeli, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Pasar tradisional, menurutnya, memiliki peran penting sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat.

“Rehabilitasi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli, serta menjadikan pasar sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat yang lebih layak dan representatif,” katanya.

Los Pasar Inpres Tanah Abang sendiri telah lama menjadi tumpuan perekonomian warga. Sejak Tanah Abang masih berstatus sebagai kecamatan di bawah Kabupaten Muara Enim, kondisi pasar tersebut belum pernah mendapatkan perbaikan menyeluruh, sehingga banyak fasilitas yang mengalami kerusakan.

Kepastian rehabilitasi pada 2026 pun disambut positif oleh para pedagang dan warga sekitar. Mereka berharap perbaikan pasar dapat meningkatkan jumlah pengunjung, memperlancar aktivitas jual beli, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kecamatan Tanah Abang.

Dengan adanya rencana rehabilitasi ini, Pemerintah Kabupaten PALI menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sarana dan prasarana perdagangan rakyat, sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat di Bumi Serepat Serasan.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY