Camat Tanah Abang Dampingi Peninjauan Tapal Batas Desa PALI dengan Kota Prabumulih

PALI Targetonline.id — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang mendampingi peninjauan langsung tapal batas desa antara Desa Tanjung Dalam, Desa Sedupi, dan Desa Sukaraja, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan wilayah Kota Madya Prabumulih, Rabu (29/01/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memperjelas batas administrasi wilayah yang selama ini berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan.

Peninjauan tapal batas tersebut melibatkan tim lintas instansi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten PALI, dengan menelusuri langsung titik-titik batas desa berdasarkan peta administrasi dan kondisi faktual di lapangan.

Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung penyelesaian tapal batas wilayah secara objektif dan sesuai regulasi.
“Kami mendampingi tim agar proses peninjauan berjalan transparan dan mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” kata Dadang Afriandy.

Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk tertib administrasi pemerintahan desa.
“Dengan batas yang jelas, pelayanan publik, pembangunan desa, dan administrasi kependudukan bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Sri Sulastri, SH., MSI, beserta tim. Turut hadir perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten PALI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang diwakili  Suryo Eko Panglipur, SH Kabid Pemerintahan Dan Pendapatan Desa
Dr. Sri Sulastri menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami ingin memastikan titik batas wilayah ini memiliki dasar yang kuat, baik secara administratif maupun hukum, sehingga ke depan tidak terjadi sengketa batas,” tegasnya.

Hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, Bagian Hukum Kabupaten PALI Hasim, serta para Kepala Desa Tanjung Dalam, Sedupi, dan Sukaraja bersama perangkat desa dan warga setempat yang turut menyaksikan proses peninjauan.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan, unsur TNI dari Babinsa Kecamatan Tanah Abang, yakni Sertu Suko Wibowo dan Praka Mustofa, ikut terlibat dalam pengamanan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap proses penegasan tapal batas desa antara Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih dapat segera disepakati dan ditetapkan secara resmi demi kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan di wilayah perbatasan. Red/Targetonline/Hairul


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY