PALI Targetonline.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperketat pengawasan terhadap aktivitas investasi dengan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaan. Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan penanaman modal di PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga, Selasa (31/03/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai regulasi, tidak merugikan masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala DPMPTSP Rismaliza, SH., M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kartika Sari, S.Kom., MM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Rizal Pahlefi, AP., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dr. Aryansyah, M.T, Kepala Dinas Sosial Edi Irawan, SE., M.Si, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir. Endang Silparensi, MT.
Keterlibatan lintas OPD ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu, mencakup berbagai aspek mulai dari perizinan, ketenagakerjaan, keselamatan kerja hingga pengelolaan lingkungan.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan. Warga mengeluhkan perubahan kondisi air yang diduga terjadi terutama saat curah hujan tinggi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan lingkungan dalam jangka panjang.
Menanggapi laporan tersebut, Iwan Tuaji langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, termasuk pengujian kualitas air serta evaluasi sistem pengelolaan limbah perusahaan.
“Investasi harus berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” tegas Iwan Tuaji.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI tidak hanya berperan sebagai fasilitator investasi, tetapi juga sebagai pengawas aktif yang bertanggung jawab melindungi kepentingan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab PALI berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menekankan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait standar lingkungan hidup, guna mencegah dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
Red/Targetonline /Hairul












Leave a Reply