Pemkab PALI Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK Sumsel

PALI Targetonline.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyerahkan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026), di Kantor BPK Sumsel, Palembang. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran secara tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati PALI, Asgianto, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kartika Yanti, Inspektur Kabupaten Muhammad Anthoni, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Anita Mariani. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen Pemkab PALI terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam keterangannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. “Kami menyampaikan laporan keuangan ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Setiap pengelolaan anggaran yang kami lakukan bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan oleh BPK diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan evaluasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. “Melalui proses pemeriksaan oleh BPK, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD PALI, Anita Mariani, menjelaskan bahwa laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 mencakup seluruh aktivitas keuangan daerah, mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer pemerintah pusat dan provinsi, hingga belanja untuk program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami telah menyusun laporan ini sesuai standar akuntansi pemerintah yang berlaku. Dokumen yang diserahkan memuat rincian penggunaan anggaran di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pembangunan ekonomi masyarakat,” jelas Anita.

Ia juga memastikan bahwa seluruh data dalam laporan telah melalui proses verifikasi internal sebelum disampaikan kepada BPK.

Ke depan, hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan diharapkan menjadi bahan evaluasi objektif sekaligus acuan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemkab PALI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY