PALEMBANG Targetonline.id — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Tersangka berinisial F (44), seorang wiraswasta, diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,52 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna merah di sisi tempat duduk tersangka. Hasil tes awal juga menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 7 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.
Dalam penggeledahan lanjutan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar aktif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Keberadaan timbangan digital, alat kemas, dan uang tunai bersama sabu membuktikan tersangka merupakan pengedar aktif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan memastikan setiap wilayah berada dalam pengawasan aktif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus narkotika,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap peredaran narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selat
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply