PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027 di Kantor Kepala Desa Modong, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun program pembangunan desa yang tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Modong Mustakim beserta perangkat desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI Dedek Fatimah, SP., M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas Reji, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puad Baharudin, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Modong Mustakim menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, setiap program yang diusulkan harus benar-benar menjadi kebutuhan prioritas warga sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Musyawarah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar bermanfaat, tepat sasaran, serta memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran desa,” ujar Mustakim.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Modong akan mengutamakan program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di tengah tuntutan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel, efisiensi anggaran menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan perencanaan Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Tenaga Ahli PMD Kabupaten PALI, Dedek Fatimah, SP., M.Si, mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan disusun secara efektif serta efisien. Karena itu, seluruh usulan harus diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaat yang akan diterima masyarakat,” katanya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan yang mencakup pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga pengembangan potensi ekonomi desa. Seluruh usulan yang masuk akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Modong berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, transparan, efisien, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply