PALI Targetonline.id – Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sedupi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Selasa (9/6/2026).
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Sedupi Amran, Ketua BPD, Babinsa, perangkat desa, LPMD, bidan desa, kepala PAUD, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan warga.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
Menurut Dadang, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat harus dibahas secara terbuka, transparan, dan mengutamakan skala prioritas agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah desa harus mampu menentukan program yang paling mendesak dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Dadang.
Ia juga mengingatkan agar usulan pembangunan yang belum terealisasi pada tahun 2026 dapat kembali diusulkan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 untuk dibahas dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Usulan kegiatan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya jangan sampai dilupakan. Silakan diajukan kembali agar dapat menjadi perhatian bersama dan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2027,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sedupi Amran menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Tanah Abang yang membuka langsung kegiatan Musrenbangdes. Ia menegaskan pemerintah desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menampung seluruh aspirasi yang berkembang dalam musyawarah.
Melalui forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati sejumlah usulan prioritas pembangunan Desa Sedupi untuk tahun anggaran 2027. Hasil kesepakatan kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply