PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sedupi, Selasa (9/6/2026).
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Sedupi Amran, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si., Babinsa, Ketua BPD, unsur pemerintah desa, LPMD, bidan desa, kepala PAUD, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Sedupi, Amran, mengatakan bahwa pemerintah desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun saat ini dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah desa dalam penyusunan program pembangunan.
“Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, pemerintah desa tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Program pembangunan yang tertunda pada tahun sebelumnya akan tetap menjadi perhatian dan akan kami laksanakan pada tahun 2027. Namun, kami akan memprioritaskan program yang sifatnya mendesak dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Amran.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga.
Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang menjadi prioritas desa harus dibahas secara terbuka dan disepakati bersama.
Dalam forum tersebut, Ketua BPD turut menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang belum terealisasi pada tahun 2026 agar kembali dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
“Usulan kegiatan yang belum terealisasi pada tahun 2026 dapat diajukan kembali dalam perencanaan tahun 2027 agar tetap menjadi perhatian dan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Dadang.
Melalui musyawarah tersebut, peserta menyepakati berbagai usulan prioritas pembangunan Desa Sedupi untuk tahun anggaran 2027. Kesepakatan hasil Musrenbangdes kemudian ditetapkan melalui penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply