PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tetap menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Pembangunan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2027 di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Suka Manis pada Selasa, 23 Juni 2026.
Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Mustar Alimin, S.H., yang mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si., Kepala Desa Suka Manis Iwan Subroto, Ketua TP PKK Desa Suka Manis, Ketua dan anggota BPD, anggota Linmas, bidan desa, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Suka Manis, Iwan Subroto, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak menjadi penghalang bagi pemerintah desa untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan menyusun program pembangunan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Meskipun di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Desa Suka Manis tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan usulan pembangunan. Seluruh aspirasi yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program tahun 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Mustar Alimin, S.H., mewakili Camat Tanah Abang, meminta seluruh peserta musyawarah agar kembali mengusulkan kegiatan yang belum dapat direalisasikan akibat penyesuaian anggaran pada tahun sebelumnya.
“Usulan yang belum terlaksana pada tahun 2026 karena adanya efisiensi anggaran dapat dimasukkan kembali dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Namun, pemerintah desa perlu memprioritaskan program yang benar-benar mendesak, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” katanya.
Ia juga berharap proses perencanaan pembangunan desa tetap mengedepankan prinsip partisipatif sehingga setiap program yang disusun benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian berbagai usulan dari peserta, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah sebagai bentuk kesepakatan bersama. Hasil Musdes tersebut selanjutnya akan menjadi acuan Pemerintah Desa Suka Manis dalam menyusun prioritas pembangunan dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027 demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply