Camat Tanah Abang Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2027 di Desa Curup

PALI Targetonline.id – Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, S.H., M.Si., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang digelar Pemerintah Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Curup tersebut dihadiri Kepala Desa Curup Muhammad Tisar, Ketua TP PKK Desa Curup, Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten PALI Dede Fatimah, Ketua dan anggota BPD, LPMD, bidan desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum untuk menyusun dan menetapkan prioritas pembangunan desa tahun 2027 dengan mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas bersama guna menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

Camat Tanah Abang Dadang Afriandy mengatakan bahwa musyawarah desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan transparan.

“Melalui musyawarah desa ini, seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang benar-benar prioritas. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, desa harus mampu menentukan program yang mendesak, bermanfaat langsung bagi masyarakat, dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa,” ujar Dadang.

Menurutnya, perencanaan yang baik akan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sementara itu, Tenaga Ahli PMD Kabupaten PALI, Dede Fatimah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi terkait mekanisme penyusunan RKPDes Tahun 2027 serta arah kebijakan pembangunan desa yang harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

“Perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah bersama. Karena itu, seluruh usulan perlu dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya agar penggunaan Dana Desa dapat lebih efektif dan efisien,” kata Dede Fatimah.

Kepala Desa Curup Muhammad Tisar berharap hasil musyawarah desa dapat menghasilkan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mampu mendukung kemajuan Desa Curup pada tahun mendatang.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah usulan prioritas yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY