Sosialisasi Pengelolaan ADD 2026 di Desa Raja, PMD PALI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, menggelar Sosialisasi Penggunaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Aula Rumah Berasan Desa Raja, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI untuk memberikan pemahaman terkait tata kelola dana desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi dihadiri Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten PALI, Eko, perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Mustar Alimin, S.H., selaku Kasi Pemerintahan yang mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si., Kepala Desa Raja Aswin Markosuma, Ketua BPD Rapeli beserta anggota, LPMD, Babinsa Leo, Linmas, Bidan Desa, Kepala PAUD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Raja.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten PALI, Eko, dalam paparannya menjelaskan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan penggunaan ADD menjadi kunci agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal.

“Penggunaan dan pengelolaan ADD harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Eko saat menyampaikan materi sosialisasi.

Sementara itu, Kepala Desa Raja, Aswin Markosuma, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan seluruh lembaga desa dalam memahami tata kelola keuangan desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PMD Kabupaten PALI dan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang telah memberikan pembinaan dan pemahaman kepada kami. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pengelolaan ADD di Desa Raja semakin baik dan sesuai aturan,” ujar Aswin.

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Mustar Alimin, S.H., yang mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Alokasi Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan ADD dengan baik sehingga pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Raja serta kesejahteraan masyarakat,” kata Mustar.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta mengikuti sesi sosialisasi dengan antusias serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan dana desa. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Raja diharapkan semakin mampu mengelola ADD Tahun 2026 secara efektif guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY