Pemerintah Kecamatan Tanah Abang Gerak Cepat Tinjau Longsor di Desa Sukaraja, Camat Instruksikan Pemantauan Intensif

PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bergerak cepat meninjau lokasi tanah longsor di Dusun I, Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (27/7/2026). Longsor yang diduga dipicu gerusan arus Sungai Lematang tersebut memiliki bentangan sekitar 40 meter dengan lebar mencapai lima meter dan kini hanya berjarak sekitar 25 meter dari salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si., langsung menginstruksikan Staf Trantib Kecamatan Ambry Hadi untuk turun ke lokasi guna melakukan pemantauan bersama Pemerintah Desa Sukaraja dan personel Polsek Tanah Abang. Langkah cepat itu dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi longsor susulan yang dapat membahayakan masyarakat.

Camat Tanah Abang Dadang Afriandy mengatakan keselamatan warga menjadi prioritas utama Pemerintah Kecamatan. Karena itu, pihaknya segera melakukan koordinasi lintas sektor setelah menerima laporan adanya longsor di bantaran Sungai Lematang.

“Begitu menerima informasi, kami langsung menginstruksikan Staf Trantib Kecamatan untuk turun ke lokasi bersama pemerintah desa dan pihak kepolisian. Tujuannya agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara langsung dan langkah penanganan bisa segera dikoordinasikan dengan instansi terkait. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Dadang.

Dari hasil pemantauan, tebing sungai yang mengalami longsor berada sangat dekat dengan permukiman warga. Apabila hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi atau debit Sungai Lematang meningkat, dikhawatirkan gerusan tanah akan semakin meluas dan mengancam rumah warga di sekitar lokasi.

Dadang mengimbau masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di sekitar titik longsor, terutama saat kondisi cuaca tidak bersahabat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun aparat apabila melihat adanya retakan tanah atau tanda-tanda longsor susulan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Tanah Abang juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sukaraja serta Polsek Tanah Abang dan berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI segera melakukan kajian teknis serta langkah penanganan di lokasi longsor.

Sementara itu, Staf Trantib Kecamatan bersama aparat desa akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kondisi bantaran Sungai Lematang. Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memastikan koordinasi dengan seluruh pihak terkait akan terus diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan mampu meminimalkan risiko bagi masyarakat.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY