Polsek Tanah Abang Ajak Warga Cegah Karhutlah dengan Tidak Membakar Lahan

PALI Targetonline.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Polres PALI, menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebun, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Bripda Ikpan Kabula bersama masyarakat Desa Curup. Dalam kesempatan itu, personel kepolisian mengingatkan warga agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

Personel Polsek Tanah Abang juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi lahan secara aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat memberikan nilai ekonomi bagi keluarga.

“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran, cara tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Bripda Ikpan Kabula mewakili Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH.

Ia juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika tetap dilakukan, tentu ada konsekuensi hukum dan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, pencegahan karhutlah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kesadaran warga untuk menghindari aktivitas pembakaran lahan dinilai penting guna mencegah kebakaran meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Sosialisasi selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Tanah Abang berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Curup dan wilayah Kecamatan Tanah Abang lainnya untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, maupun kebun selama musim kemarau.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY