PALI Targetonline.id — Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kembali menggelar patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya kepolisian mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat wilayah PALI memasuki musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanah Abang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan perkebunan. Warga juga diingatkan mengenai dampak kebakaran lahan yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu lingkungan.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, dalam kegiatan tersebut diwakili Aipda Beni Arshal. Sosialisasi turut dihadiri Sekretaris Desa Raja Barat Endang Kurniawan serta sejumlah masyarakat setempat.
Petugas juga mengajak warga mencari cara yang lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual.
“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Manfaatkan pohon karet yang sudah tua, jika hendak ditebang bisa dijual sehingga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujar Aipda Beni Arshal saat menyampaikan imbauan kepada warga.
Selain mengingatkan mengenai bahaya karhutla, polisi menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan sekadar tindakan yang berpotensi menimbulkan bencana, tetapi juga dapat berimplikasi hukum.
“Jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Polisi berharap masyarakat Desa Raja Barat dapat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, khususnya selama musim kemarau.
Red/Targetonline/Hairul












Leave a Reply