Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

PALI Targetonline.id – Polsek Penukal Utara mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki musim kemarau.

Sosialisasi tersebut digelar di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Senin (14/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan tersebut dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi itu, Kapolsek mengingatkan warga mengenai risiko membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang lebih luas.

“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” kata Budi Anhar

Selain mengingatkan larangan membakar lahan, polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi yang ada di sekitar perkebunan secara lebih aman. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.

“Manfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual. Selain lebih aman, hasilnya dapat menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.

Kapolsek Penukal Utara juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Warga diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah untuk membersihkan kebun.

“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengajak warga berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Sosialisasi yang diikuti Bhabinkamtibmas dan warga Desa Tempirai Utara tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.

Polsek Penukal Utara berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga pembukaan lahan tanpa membakar dapat diterapkan dan potensi karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara dapat dicegah sejak dini.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY