Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Sukadamai

PALI Targetonline.id — Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.

Sosialisasi digelar Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH bersama Bhabinkamtibmas pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai berisiko menyebabkan api meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Sukadamai agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Api dapat dengan mudah menjalar dan berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” kata Ardiansyah, Kamis (17/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai alternatif pemanfaatan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Warga yang memiliki tanaman karet tua, misalnya, dapat memanfaatkannya dengan cara menebang dan menjual kayunya sehingga memberikan nilai ekonomi bagi keluarga.

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual. Selain tidak menggunakan metode pembakaran, hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan sengaja membakar lahan maupun kebun.

“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti sejumlah warga Desa Sukadamai, di antaranya Masrullah dan Siti Aminah. Petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar dan kondusif.

Polsek Talang Ubi menyatakan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, khususnya selama musim kemarau.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY