Polsek Penukal Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI

PALI Targetonline.id — Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat wilayah PALI memasuki musim kemarau.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med bersama Bhabinkamtibmas di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, PALI, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.25 WIB.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Lubuk Tampui agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran,” kata Budi.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan cara lain yang tidak menimbulkan potensi kebakaran ketika hendak membersihkan atau membuka lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan tanaman atau pohon karet yang sudah tua.

“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual sehingga selain tidak menimbulkan risiko kebakaran, hasilnya juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Warga diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang aman atau biasa dilakukan untuk membersihkan kebun.

“Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum. Karena itu, masyarakat harus mematuhi ketentuan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan karhutla,” jelas Budi.

Kegiatan tersebut diikuti Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Lubuk Tampui. Polisi juga mengajak warga berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan kondusif. Polisi memastikan upaya edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi potensi karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY